PASURUAN (Delta Xnews) - Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker kembali digelar anggota Koramil 06/Nguling bersama aparat tiga pilar mulai pkl 20.00 wib s.d selesai yang bertempat di ruas Jalan Desa Nguling Kec. Nguling Kab. Pasuruan, Rabu (12-05-2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19 maka dari itu setiap hari Jajaran Koramil 06 Nguling bersama aparat tiga pilar melaksanakan opersi masker serta menghimbau para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Dengan menghimbau agar Masyarakat lebih memahami dan disiplin untuk mengikuti Protokoler Kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Virus Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Anggota Babinsa Serda Suheri mengatakan bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti yang dilaksanakan malam ini di wilayah Kec. Nguling Sekitarnya dengan memonitor pertokoan dan warung kopi.
"Masyarakat yang terjaring operasi tersebut langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan hukuman yang edukatif serta diberi masker” ujarnya.
Kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus COVID -19. “Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus COVID -19 dapat dicegah” pungkasnya.
Reporter : Teampas
