Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem Satu Kali Dalam Satu Tahun

 




Pasuruan (Delta Xnews) - Kunjungan kerja perorangan Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem Aminurrahhman ke daerah pemilihan kota dan kabupaten Pasuruan Probolinggo yang Satu Kali dalam Satu Tahun di mulai dari Tanggal 7 Mei sampai 11 Mei 2021.


Dalam kunjungan kerja kali ini bersama Insan Pers yang bertempat di  Rumah Makan Kurnia, Jl. Jend. A. Yani No.49-51, Kecamatan Gading Rejo Kota Pasuruan. Selasa (11/05/2021) Pukul 16.00 Wib.


Adapun dalam kunjungan kerja selama ini saya manfaatkan untuk berbagai kegiatan, antara lain, meliputi santunan anak yatim,  kaum dhuafa, sekaligus  bagi- bagi sembako, pembagian takjil, dan buka bersama dengan para Insan Pers dan  pengurus Partai NasDem di wilayah Pasuruan Probolinggo."Ujar Aminurrahhman 


Lebih lanjut Aminurrahhman menyatakan," Dengan mengingat  situasi saat ini Dimasa pandemi  covid -19 dan adanya pembatasan bertatap muka secara langsung dengan masyarakat .”ujarnya


Pada Waktu yang sama Mantan Walikota dua (2) periode ini menyampaikan," Saya juga mengajak  masyarakat agar  tetap waspada akan penyebaran virus corona yang ada di sekitar kita, maka dari itu saya berharap masyarakat tetap mematuhi arahan dan himbauan dari pemerintah tentang Protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 yang masi belum berakhir  ini."Pungkasnya.


Dengan adanya kesempatan ini  tidak lupa pula saya berkesempatan untuk mengenalkan Rumah Aspirasi yang berada di wilayah Kota Pasuruan Tepatnya di jalan Dr Wahidin Sh 167, Purutrejo Kota Pasuruan, yang dapat di manfaatkan oleh  warga untuk menampung aspirasi  masyarakat.  


Adapun dari aspirasi masyarakat  tersebut selanjutnya akan kami teruskan pada pihak terkait untuk mendapatkan respon atau  kebijakan dari pemerintah baik pemerintah Kota maupun pemerintah Kabupaten.


"Kami berharap dukungan dan Doa agar saya bisa terus melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat memperjuangkan aspirasi-aspirasi yang kami serap pada setiap kegiatan tentunya dalam koridor dan aturan yang berlaku.” imbunya.


Reporter  : Apin/team pas

Lebih baru Lebih lama

Featured Video