Satlantas Polres Kota Pasuruan Mengamankan 7 Ranmor Hasil Operasi Balap Liar




Pasuruan (DeltaXnews) - Di bulan Ramadhan dan ditengah pandemi virus Corona, para anak muda malah memanfaatkan jalan yang sepi sebagai lintasan balap liar sehingga sedikitnya tujuh (7) motor R2 terjaring razia  yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pasuruan. Di Jl Raya Pos  warungdowo - sidogiri Minggu (25/04/2021) Pukul 03.30 Wib


Satlantas melaksanakan razia ini setelah mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan.


Dalam melaksanakan operasi  pengamanan dan penindakan tilang R2 tersebut turut hadir Kapolsek Kraton beserta jajaran keanggotaan Polsek Kraton dan anggota Sallantas Polresta Pasuruan.


Dengan demikian razia balap liar yang merupakan bagian dari operasi cipta kondisi digelar di Jalan  Raya Pos  warungdowo -   Sidogiri


Kasat Lantas AKP Yudiono  mengatakan selain mengelar operasi CIPKON  kita juga melakukan patroli pengamanan di tengah pandemi dan Saya mengharap kepada masyarakat agar tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak untuk memutus rantai peredaran Covid 19." Ujarnya.



"Adapun Hasil dari razia balap liar tersebut Satlantas Polres Pasuruan Kota  mengamankan tujuh (7) unit motor yang digunakan untuk balapan secara liar," jelasnya



Berikut tujuh (7) Kendaraan R2 yang diamankan  antara lain, Yamaha Mio warna putih, Yamaha Mio Soul GT N 2760 VC  warna hitam merah, Honda CB warna Hitam N 3746 TJ, Yamaha Vixion N 6418 TAI Warna putih, Mio G warna merah hitam AG 5536 CZ, Yamaha Vixion merah tanpa plat nomor, Honda Tiger warna putih juga tanpa plat nomor.


Sampai dengan berakhirnya kegiatan Operasi tersebut dalam kondisi aman kondusif dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker..



Reporter  : Apin

Lebih baru Lebih lama

Featured Video