Pasuruan (DeltaXnews) - Di bulan Ramadhan dan ditengah pandemi virus Corona, para anak muda malah memanfaatkan jalan yang sepi sebagai lintasan balap liar sehingga sedikitnya tujuh (7) motor R2 terjaring razia yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pasuruan. Di Jl Raya Pos warungdowo - sidogiri Minggu (25/04/2021) Pukul 03.30 Wib
Satlantas melaksanakan razia ini setelah mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan.
Dalam melaksanakan operasi pengamanan dan penindakan tilang R2 tersebut turut hadir Kapolsek Kraton beserta jajaran keanggotaan Polsek Kraton dan anggota Sallantas Polresta Pasuruan.
Dengan demikian razia balap liar yang merupakan bagian dari operasi cipta kondisi digelar di Jalan Raya Pos warungdowo - Sidogiri
Kasat Lantas AKP Yudiono mengatakan selain mengelar operasi CIPKON kita juga melakukan patroli pengamanan di tengah pandemi dan Saya mengharap kepada masyarakat agar tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan dengan menjaga jarak untuk memutus rantai peredaran Covid 19." Ujarnya.
"Adapun Hasil dari razia balap liar tersebut Satlantas Polres Pasuruan Kota mengamankan tujuh (7) unit motor yang digunakan untuk balapan secara liar," jelasnya
Berikut tujuh (7) Kendaraan R2 yang diamankan antara lain, Yamaha Mio warna putih, Yamaha Mio Soul GT N 2760 VC warna hitam merah, Honda CB warna Hitam N 3746 TJ, Yamaha Vixion N 6418 TAI Warna putih, Mio G warna merah hitam AG 5536 CZ, Yamaha Vixion merah tanpa plat nomor, Honda Tiger warna putih juga tanpa plat nomor.
Sampai dengan berakhirnya kegiatan Operasi tersebut dalam kondisi aman kondusif dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker..
Reporter : Apin
