Janda Korban Penganiayaan Cinta Segitiga Meninggal, dan Terkonfirmasi Positif Covid-19.

Korman dimakamkan di pemakaman umum


Balongbendo, Delta Xnews

Janda korban penganiayaan cinta segitiga warga Desa Wonokupang Kecamatan Balongbendo yang meninggal dunia Kamis (11/2/2021) dinihari, dinyatakan positif Covid-19. Korban Seniwati (56), ini dinyatakan positif setelah hasil tes swap dari rumah sakit keluar, setelah menjalani perawatan insentif selama 4 hari di RSUD Sidoarjo. Dan korban dimakamkan di pemakaman umum desa setempat dengan menggunakan protokol kesehatan.


Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo Membenarakan korban Seniwati meninggal dan dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat Kamis (11/2/2021) pagi.


"Korban meninggal dunia, dan dimakamkan pagi tadi," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo Kamis (11/2/2021).


Dari hasil pemeriksaan medis, Ari menyebut, korban meninggal akibat pendaraan dikepalanya, dan dari hasil tes swap korban dinyatakan positif Covid-19. Diduga sebelum terjadinya penganiayaan menimpah dirinya, korban berkemungkinan bersetatus orang tanpa gejala (OTG).


Sekitar pukul 7.30 WIB, jenazah diberangkatkan dari RSUD Sidoarjo menuju rumah duka. Dan langsung diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan. Sedangkan kondisi korban Misto (56), warga Desa Watessari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo masih dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo Sidoarjo.


Kedua korban Seniwati (56) dan korban Misto (59) adalah korban penganiayaan yang dilatarbelakangi cinta segitiga dengan tersangka Jupri (59) warga Ganggang Kepuh Sari, Balongbendo, yang kasusnya dalam penanganan Polresta Sidoarjo.(wm)

Lebih baru Lebih lama

Featured Video