![]() |
| Pengurukan jalan yang mengenai bibir sungai. |
Sidoarjo (Deltaxnews) - Pembangunan proyek perumahan oleh dua Pengembang yang berlokasi di desa Prasung kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo terindikasi banyak melanggar aturan. Namun aparatur pemerintahan yang berwenang dengan masalah ini justru terkesan saling melempar tanggung jawab.
Penjabat Kepala Desa Prasung, Kaseri yang ditemui di kantornya Selasa 10/8/2021, menyatakan masalah ini dipicu persaingan bisnis antara dua perusahaan pengembang kawasan perumahan yang lokasi usahanya saling berdampingan. Keduanya disebut saling berebut lahan sempadan sungai yang rencananya dipakai sebagai akses jalan masuk kendaraan berat yang melakukan proses pengurugan lahan.
Kaseri mengatakan sudah menyerahkan permasalahan tersebut ke Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air kabupaten Sidoarjo atau PU BMSDA. Sebab pihaknya sudah berusaha mempertemukan kedua perusahaan itu sesuai kapasitasnya sebagai pemangku wilayah, namun tidak berhasil.
Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui lahan yang diurug tersebut adalah bibir sungai. Bahkan sebagian dari material pasir dan batunya masuk ke dalam badan sungai sehingga menimbulkan pendangkalan dan penyempitan saluran air tersebut.
Selain itu, pihak pengembang juga sengaja membangun jembatan di atas badan sungai tanpa seijin Dinas PU BMSDA. Demikian perusahaan lainnya membangun pagar pembatas lahan yang memakan sebagian tanah desa Prasung.
Tak hanya itu, pagar tersebut juga didirikan di atas bantaran sungai hingga menutup sebagian akses jembatan yang dibangun perusahaan pesaingnya.
Bahkan kabarnya proses perijinan kedua perusahaan tersebut juga belum lengkap.
![]() |
| Ada Santi Wahyu Anggraini |
Terkait hal itu, Kepala bidang irigasi dan pematusan Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Ada Santi Wahyu Anggraini mengatakan pihaknya sudah mengambil tindakan berupa pemasangan portal untuk mencegah masukkan truk pengangkut material.
Ia juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, yakni kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di areal tersebut. Lebih lanjut, masalah ini juga telah ia laporkan ke Bupati Sidoarjo.
Reporter : Handoko

