![]() |
| Dr Ribangun Bamban Jakaria MM |
Sidoarjo (DeltaXnews) - Empat desa di Kecamatan Buduran Sidoarjo yakni Desa Pagerwojo, Desa Wadungasih, Desa Sawohan dan Desa Banjarkemantren sampai saat ini pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih belum dilantik. Lantaran SK pengangkatan dari Bupati Sidoarjo sampai saat ini belum juga turun, padahal pemilihannya sudah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu.
Salah satu ketua panitia penjaringan BPD desa Banjarkemantren Yusak mengatakan dari awal penjaringan sampai terjadi pemilihan, syarat adminitrasi calon belum bisa dilengkapi karena adanya pandemi Covid 19. Hal ini atas kesepakatan pemerintah desa dan panitia.
"Pemilihan tetap di lanjutkan sesuai jadwal tahapan," ujar Yusak.
Yusak menjelaskan, dari kesepakatan itu juga disepakati calon BPD akan melengkapi setelah pemilihan, tapi nyatanya calon yang tidak jadi tidak segera melengkapi persyaratan adminitrasinya.
Ketika dikonfirmasi tentang hal ini Camat Buduran, Aan Alifauzansyah S.sos di kantor Kecamatan Buduran, Rabu (23/6/2021) mengatakan, dari empat desa sudah tiga desa yang sudah di laporkan ke dinas PMD. Tinggal satu desa yang memang mengalami kendala untuk melengkapi syarat adminitrasi.
"Tapi Alhamdulillah sudah dilengkapi Minggu kemarin," katanya.
Kondisi ini mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik, Dr Ribangun Bamban Jakaria MM bahwa regulasi tentang BPD itu sudah ada mulai dari Undang Undang No 6 tahun 2014 tentang desa sampai perbup Sidoarjo nomor 47 tahun 2017 tentang BPD. Artinya problem seperti ini tentunya tidak perlu terjadi apabila pemerintahan desa, kecamatan dan dinas terkait dalam melakukan tupoksinya berjalan baik.
"Kalau tidak ya jadi seperti ini jadinya. Ini salah satu problem yang terjadi," sebut Dosen Universitas Muhamdiyah Sidoarjo ini.
Doktor lulusan dari Malaysia ini berharap, saatnya birokrasi harus lebih pro aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di bawahnya, sehingga sistem birokrasi pemerintahan berjalan baik, dan masyarakat tidak dirugikan.
Reporter : Handoko
Editor : bw
