Wanita 19 Tahun Jadi Korban Jambret Sesaat Sebelum Buka Puasa

 



Pasuruan (Delta Xnews.online) - Bulan Rahmadan bukannya di manfaatkan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, justru  di manfaatkan untuk melakukan aksi  kriminal seperti yang di lakukan oleh Mustofa, (26) tahun warga Rowo Gempol Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan  nekat melancarkan aksi penjambretan di jl, HOS Cokro Aminoto Kelurahan Blandongan , Bugul Kidul kota Pasuruan.Minggu (02/05/2021)Sekira Pukul 17.10 Wib


Adapun yang jadi korban dalam aksi Mustofa adalah Nur madayanti (19) tahun yang beralamat di jl.dsn Grogol RT, 01 RW,03 Kel blandonagn kec bugul kidul kota Pasuruan.


Kejadian berawal saat Damayanti membonceng adiknya   dari arah Utara  Bugul Kidul  ke Selatan arah pulang  setelah menukar uang baru untuk persiapan lebaran, kemudian uang tunai yang berjualan 318,000 di masukan dalam kertas plastik beserta handpone kemudian di letakan di gantungan bagian bawah setir motor.



Menurut Darmayanti mengatakan,'' Pada saat saya dalam perjalanan ke rumah,ee  tiba-tiba di Pepet seseorang yang tidak dikenal (pelaku), dan langsung mengambil  kertas yang saya gantung di bawah setir motor, setelah berhasil mengambil barang   pelaku  langsung  kabur." Ujarnya..


Dengan melihat barangnya di bawah kabur pelaku, Nur damayanti langsung mengejar dan berteriak maling - maling, warga yang mendengar teriakan korban tanpa dikomando pun  langsung mengejar pelaku dan akhirnya pelaku bisa ditangkap.



Adapun barang bukti yang sudah diamankan petugas diantaranya, 1 ( satu ) buah tas kecil warna merah bergaris putih berisi , Uang tunai sebesar Rp. 318.000,- (tiga ratus delapan belas ribu rupiah), 1 (satu) buah Hand phone merk Realmi warna biru, dan 

1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam biru tanpa plat nomor (milik tersangka).


Setelah pelaku tertangkap dan di amankan,  warga langsung menghubungi piahak kepolisian.


Tak menunggu waktu lama SPKT dan unit Reskrim Polsek bugul kidul tiba di lokasi dan langsung membawah pelaku ke Polsek dan selanjutnya menunggu proses hukum.



Reporter : Team Pas

Lebih baru Lebih lama

Featured Video