Polresta Sidoarjo Buru Pelanggar Prokes di Tengah Kota




Sidoarjo (Delta Xnews) - Aparat gabungan di Sidoarjo terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menggalakan operasi yustisi penegaan protokol kesehatan. Kali ini aparat gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 dan Satpol PP ini merazia pengendara roda 2 dan 4, sekaligus pemilik kafe yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.


"Melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas serta menindak pengelola kafe yang abaikan prokes," ujar Perwira pengendi AKP Sugeng Sulistiyono, Kamis (22/4) malam.


Operasi yustisi kali ini dipusatkan ditengah kota, diantaranya di jln Gading Fajar Candi, Jln Empu Mosium Empu Tantular dan Kafe Tranmart Pagerwojo. Dalam operasi tersebut diutamakan penerapan protokol kesehatan penggunaan masker, serta memberikan sosialisasi dan himbauan pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


"Masyarakat yang tidak menggunakan masker kami memberikan tindak pidana ringan (tipiring)," ujar dia.


Dalam kesempatan tersebut, personel yang bertugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintas untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu dengan selalu menerapkan 5 M. Juga mengimbau masyarakat agar terus mematuhi prokes sampai pandemi ini betul-betul berakhir.


Operasi serupa selama bulan ramadan ini rencananya akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polresta Sidoarjo, dengan harapan selama bulan ramadan ini masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.


Reporter  : Handoko

Editor       : wm

Lebih baru Lebih lama

Featured Video