![]() |
| Farum Pasuruan Bersatu |
Pasuruan (delta-xnews) - Laskar pegiat kontrol sosial yang tergabung dalam Forum Pasuruan Bersatu, serempak satukan misi kawal anggaran program pembangunan daerah dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Aksi tersebut disuarakan, pasalnya proyek satu tahunan dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang menggelontorkan bantuan berupa dana hiba kepada kelompok kerja masyarakat (Pokmas) khususnya di Kota Pasuruan ini, diduga menjadi lahan subur bagi para koruptor untuk menggarong uang rakyat dan merugikan negara.
Dijumpai di Sekretariat Forum Pasuruan Bersatu, di Jln Warungdowo, Pasuruan, Kamis (15/04/2021), Ketua umum LSM Suropati, Kusuma membeberkan dugaan permainan nakal di dalam mendapatkan jatah proyek dengan memberikan fee, diduga banyak dilakukan oleh oknum atau aktor intelektual di dalam pemerintahan dan lembaga kontrol sosial Kota Pasuruan.
"Pasuruan Bersatu siap kawal terus aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan kasus suap setoran fee proyek Pokmas ini," tegas Kusuma, kemarin.
Tak hanya itu, kata Kusuma, selain dugaan adanya setoran fee yang jadi pemulus pelaku proyek kepada Mr H oknum intelektual dan Mr X oknum provinsi, juga didapatkan indikasi dugaan pemotongan besaran nilai anggaran melalui perantara disaat anggaran dari provinsi tersebut cair.
Pria kerap dipanggil Encus ini juga menambahkan, Forum Pasuruan Bersatu bersama seluruh elemen masyarakat Kota Pasuruan, berharap APH Kejaksaan Kota Pasuruan, bisa mengungkap aktor sekaligus dalang dan kroninya yang terlibat dalam dugaan kasus proyek Jasmas untuk Pokmas ini.
"Curat marut tidak sesuai sepesifikasi dan tidak sesuai rencana anggran biaya (RAB, ini aduan masyarakat. jelas saja ini dampak ada upeti dan pemotongan anggaran. Sehingga pelaksana mengurangi kualitas bahan. Ini merugikan rakyat dan negara. APH Harus ungkap dan tangkap pelakunya," ujar Encus.
Hal tersebut juga ditegaskan Ketua umum LSM M Bara Saiful Arif, bahwa hasil investigasinya dilapangan, pihaknya menguatkan adanya dugaan pelanggaran kasus suap atau setoran fee dan juga penyimpangan penyalagunaan anggaran proyek Pokmas.
"Indikasinya sangat jelas, jadi tidak bisa dibiarkan. Harus diusut tuntas karena dampaknya sangat besar terhadap rakyat dan negara," Kata Saiful Arif.
Menurut M Bara sapaan akrabnya, sesuai temuan dilapangan, Pokmas yang notabene sebagai penerima anggaran yang seharusnya mengerjakan proyek tersebut, justru tidak ikut mengerjakan proyeknya. Mala proyek dikerjakan oleh orang lain yang bukan dari bagian Pokmas yang diduga dari kontraktor rekanan oknum tersebut.
"Semua diatur dan dikerjakan ngawur curat marut oleh sang aktor (Oknum Intelektual. red) begitu anggaran dari provinsi cair," terangnya.
Sebagai responsifitas lembaga yang merupakan pegiat kontrol sosial, kata dia, bersama Forum Pasuruan Bersatu, selain siap aksi mengawal tuntas penanganan kasus dugaan penyelewengan dana anggaran ini, ia berharap ada tindakan serius dari APH Kejaksaan Kota Pasuruan.
"Harus dilakukan tindakan lebih terkait kasus ini. Segera lakukan upaya penegakan hukum yang adil, panggil kelompok pokmasnya dan temukan aktor utama berikut dalang juga kroninya," imbuh M Bara.
Lebih jauh ia membeberkan dugaannya, jika main setoran fee atau upeti oleh oknum Mr H aktor intelektual terjadi di tahun anggaran 2020 dilihat dari papan prasastinya. Yang diketahui dengan jelas sengaja tidak mencantumkan besaran anggaran untuk mengelabui masyarakat.
"Hasil yang dikerjakan sangat tidak sesuai dengan sepesifikasi anggaran, bobrok tidak bertahan lama. Jangan tunggu ada aksi yang mengundang masa lebih besar, kami Pasuruan Bersatu bersama masyarakat Kota Pasuruan, siap turun jalan dengan segala kemungkinan," pungkasnya.
Reporter : Sofi
Editor : bw

