Pasuruan (DeltaXnews) - Kantor Camat Keraton, Pasuruan menjadi saksi bisu mediasi pertikaian antara Haji Fatoni (53) dengan Mustofa (31). Pertemuan mediasi ini difasilitasi oleh Forkompimka Kraton di pendopo kantor Camat Kraton, senin (12/4/2021).
Pertikaian kedua tokoh masyarakat ini menjadi perhatian kusus pejabat Forkompimka Kraton, lantaran rawan konflik horizonta. Sebelumnya, kedua tokoh tersebut bertikai dengan menggunakan senjata tajam pada 26 maret 2021 lalu, di Jln Persatuan, Kelurahan Gadingrejo, Kota pasuruan.
Mediasi ini dihadiri oleh H fatoni, Camat Kraton Mustofa, Polres Pasuruan yang diwakili Kasie hjmas AKP Endi Purwanto, Danramil 0819/03 kraton Kapt Sutiono, Kades Kalirejo Muslimin, beberapa tokoh agama dan beberapa saksi undangan.
Para mediator diberikan kesempatan menyampaikan pesan dan arahan agar pihak yang bertikai tidak mengulangi lagi kejadian tersebut.
"Terima kasih kepada pihak yang bertikai, dengan kerendahan hati untuk saling memaafkan, karena ini momentum yang tepat, bertepatan dengan bulan ramadan," Ucap AKP endi Purwanto Kasie Humas Polres Pasuruan.
AKP Endi Purwanto berharap agar semua masyarakat menaati hukum yang berlaku, kususnya di wilayah hukum polres pasuruan.
"Semua masyarakat harus patuh hukum dan menaati hukum yang berlaku di wilayah hukum polres pasuruan kususnya," pintanya.
Hal senada di sampaikan oleh Camat Kraton Mustofa, semoga momentum bulan suci ramadhan ini semua bisa saling memaafkan.
"Kususnya H Fatoni dan Mustofa dengan lapang hati," ujarnya Mustofa.
Sementara itu, Danramil 0819/03 Kraton, Kapt Sutiono menambahkan, mediasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak ini, diharapkan dibelakang hari tidak timbul dendam antara keduanya. Kedua belah pihak harus bisa saling menjaga dan meredam emosi masing-masing.
Reporter : Jamil laby
Editor : wm
