Curanmor Di Pandean Desa Pleret, Pelakunya Diduga Punya Kelainan Jiwa

Motor yang akan dicuri



Pasuruan (Delta Xnews) - Kejadian Curanmor yamaha Mio warna merah yang dilakukan YZD (33) warga Tambaan, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan di depan teras rumah Taufiq Hidayat di Gang 1, Dusun Pandean RT 001 RW 001, Desa Pleret, Kabupaten Pasuruan minggu (11/04/2021) ditangkap massa.


Kejadian berawal saat Pelaku datang dengan berjalan kaki masuk perkampungan Gang 1, Dusun Pandean  kemudian setelah berada di depan rumah korban, pelaku langsung menuntun sepeda motor Yamaha Mio Bernopol N6285XA yang parkir di depan teras rumah, kemudian pelaku membawanya keluar melewati gang 2.


Setelah dirasa aman pelaku berhenti di penjual es degan untuk membeli minuman. Tapi apesnya, penjual es degan yang tak lain merupakan pemilik motor itu sendiri, kaget motornya di bawa orang yang tidak dikenal, korban spontan berteriak " Maling... Maling.. Maling... " sehingga warga sekitar berdatangan dan langsung menangkap pelaku dan membawa ke Polsek Pohjentrek guna proses lebih lanjut.


“ini mungkin masih rejeki saya tiba tiba maling motor milik saya berhenti di warung saya," ujar korban Taufik ke awak media Delta Xnews


Di Polsek Pohjentrek, AKP Kamaroeddin selaku Kapolsek Pohjentrek membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya menerima satu unit sepeda motor mio warna merah.

 "Dan satu orang diduga pelaku pencurian dari masyarakat" ungkapnya. 

Ternyata ada salah satu keluarga pelaku datang ke polsek dan membawa surat keterangan dari rumah sakit jiwa (RSJ) bahwa yang diduga pencuri motor yamaha mio tersebut itu pernah dirawat di rumah sakit jiwa, tetapi ini masih dalam proses penyelidikan oleh polsek pohjentrek .


“Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dengan taksiran kurang lebih Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah),” pungkas Kapolsek.



Pewarta  : Sony

Lebih baru Lebih lama

Featured Video