Tak Pandang Bulu, Polsek Waru Tindak Pelanggar Prokes

petugas menindak pelanggar prokes.



Waru (Delta X News) - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan, Polsek Waru semakin mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Waru Kompol Bunari, operasi yustisi gabungan Koramil dan Satpol PP kali ini menyasar sejumlah pengendara kendaraan dan kawasan Jln. Raya Berbek Industri  Kecamatan Waru, Rabu (31/3).


"Baik pengendara roda dua maupun roda empat kami tindak jika kedapat melanggar prokes," kata Bunari.


Sejumlah warga pun terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi ini. Sebagian besar dari mereka tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Karenanya, tanpa pandang bulu mereka pun diganjar dengan sanksi tindak pindana ringan (tipiring) yang kemudian untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan.


"Yang kita jaring dalam operasi ini Tipiring 5 orang, sangsi sosial 3 karena belum punya KTP dan sanksi teguran 10 orang yang menggunakan masker di bawah dagu," ungkap dia.


Bunari mengatakan, bahwa pihaknya secara tegas akan menegakkan protokol kesehatan demi terciptanya keselamatan bagi masyarakat luas dari ganasnya Covid-19.


“Tanpa meninggalkan sikap humanis, tindakan tegas akan kami berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dan prioritas utama kami,” tegasnya.



Reporter  : fr

Editor       : wm

Lebih baru Lebih lama

Featured Video