Petugas Gabungan Polsek Taman Razia Pelanggar Prokes



Taman (Delta X news) - Dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polsek Taman, untuk kesekian kalinya Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama Koramil dan Satpol PP, Rabu (24/3).


Operasi kali ini dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni Jalan Raya Wonocolo dan Jalan Raya Sepanjang Kecamatan Taman.


Kapolsek Taman Kompol Herry Setyo mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini terjaring beberapa pelanggar Prokes yang tidak menggunakan Masker dan memakai masker namun tidak benar. Yang kemudian dilakukan penindakan teguran dan tindak pidana ringan.


"Yang terjaring 25 orang pelanggar, diantaranya yang membawa masker namun tidak dipakai dengan benar," ujarnya.


Dalam operasi kali ini petugas menjaring kendaraan yang melintas di jalan raya.

Pengendara yang melanggar prokes langsung memberhentikan untuk diperiksa. 


“Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi,” terang


Dalam operasi ini, selain menjaring pelanggar, petugas juga mengedukasi warga untuk tetap mematuhi prokes dengan menerapkan 5 M, selama masa PPKM mikro yang diperpanjang selama 2 pekan ini.


Reporter  : fr

Editor       : wm

Lebih baru Lebih lama

Featured Video