![]() |
| Kompol Ari Priambodo menindak pengemudi yang melanggar prokes.(wm) |
Balongbendo, Delta Xnews
Sejak diberlakukanya perpanjangan masa PPKM di Sidoarjo, Polsek Balongbendo beserta jajaran TNI dan Satpol PP gencar lakukan operasi yustisi. Operasi yustisi kali ini digencarkan di Jalan Raya simpang Penambangan Balongbendo, Selasa (2/2/2021). Dalam pelaksanaan opaerasi ini, petugas memberi imbauan serta edukasi terkait perpanjangan PPKM agar masyarakat memahami.
Selain itu, petugas juga membagi-bagikan masker kepada para penguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
"Yang menggunakan masker tapi tidak benar kami beri edukasi supaya menggunakan masker dengan benar. Namun yang masih bandel kami lakukan penindakan," ujar Kapolsek Balongbendo, Ari Priambodo, di lokasi.
Dalam operasi ini, petugas masih menemukan sejumlah pelanggar prokes masih bandel. Sudah pernah diberi peringatan namun masih diulangi lagi. Dan petugaspun memberikan tindakan tilang sebanyak 20 pelanggar.
"Kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes sudah semakin meningkat, dibandingkan dengan yang sebelum-sebelumnya," kata Ari.
Ari menyebut, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud mendukung program pemerintah untuk penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19. Dengan harapan masyarakat agar bersama-sama mentaati protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.
![]() |
| Polsek Balongbendo memasang banner imbaun bagi pengendara |
Sementara usai melakukan operasi yustisi, Polsek Balongbendo memasang banner imbauan dan peringatan di 13 titik lokasi yang kerap terjadi kecelakaan. Imbauan tersebut diantaranya berisi supaya tidak melawan arus lalulintas, tidak mengebut saat mengemudi, serta imbauan jika mengantuk agar tidak mengemudi, dan lainnya.
"Hal ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat saat mengemudi dan untuk menekan terjadinya kecelakaan," sebut Kanit Lantas Polsek Balongbendo, Iptu Rohmat.(wm)

