Pasuruan (Delta X news) - Beberapa kali aksi demo Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) F Loumenik DPC Kabupaten Pasuruan bersama LSM GMBI geruduk PT Tembakau Djajasakti Sari (PT TDS) buahkan hasil. Kali ini, perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Pasuruan-Purwosari KM 10-11 Desa Kurung Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, mau menandatangani surat perjanjian saat didatangi kembali oleh para aksi buruh ini.
Dari pantauan, sekitar pukul 10.30 Wib, para buruh ini datang lalu menggelar terpal dan duduk depan gerbang perusahaan untuk istighosa. Mereka para juga membawa keranda diatas mobil komando dengan tulisan "Matinya Hatinurani Managamen Perusahaan".
Setelah istighosa, akhirnya sejumlah perwakilan pendemo ditemui pihak perusaahaan. Mereka bertemu Pandu selaku Legal perusahaan dan perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Koramil Kejayan dan Polsek Kejayan.
"Sejumlah perwakilan bertemu dengan pihak perusahaan," ujar salah satu buru, yang usai Istigasa bersama.
Dalam pertemuan ini, muncul kesepakatan bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi terhadap 19 buruh pertama. Selanjutnya pihak buruh meminta kompensasi ke perusahaan 30 juta perorang. Kemudian kompensasi tersebut ditawar perusahan turun menjadi 20 juta per-orang. Dan sempat tawar menawar lagi antara buruh dengan perusahaan sebesar 16 juta perorang.
Akhirnya pihak perusahaan memutuskan untuk membuat surat pejanjian diatas matrai dengan buruh tersebut dan aksi demo ini berujung damai saat kedua belah pihak menyetujui kesepakatan ini.
Reporter : Sony
Editor : bw
