![]() |
Sedati (DeltaXNews) - Pelaku pencurian sepesialis di Musola, Masjid dan Rumah Kosong berhasil di ringkus Unit Reskrim Polsek Sedati, Polresta Sidoarjo. Pelaku tersebut Edi Santoso (38), warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Sedati IPTU Agnis J Manurung mengatakan, penangkapan Edi Santoso bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pencurian di Masjid Al-hikmah kawasan Desa Pulungan, Kecamatan Sedati.
"Petugas kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Iptu Agnis J Manurung, Jumat (28/5/2021).
Dilokasi kejadian, petugas mendapat petunjuk dari hasil sebuah rekaman CCTV. Petugas pun melakukan pengejaran, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya.
"Langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk di periksa," katanya.
Agnis menjelaskan, hasil pencurian di 13 lokasi itu, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa dua buah Amplifier M270, Mixer, satu kotak amal dan AC.
"Hanya barang barang itu yang berhasil kami amankan. Sisanya sudah dijual," katanya.
Kepada petugas pelaku mengaku sudah 13 kali melakukan pencurian. Sasarannya di Masjid, Musola dan rumah yang tengah ditinggal pemiliknya yang berada di kawasan Gedangan, Buduran, Sedati, Sidoarjo dan di Surabaya juga. Ia nekat mencuri lantaran terlilit hutang online sebesar Rp 10 juta.
"Untuk bayar hutang. Hutang di pinjaman online total Rp 10 juta," akuh Edi.
Repoeter :fr
