Pasuruan (Delta Xnews) - Hari ini sejumlah masjid di wilayah Pasuruan Raya melaksanakan ibadah sholat Jumat, namun pelaksanaan sholat jumat ini wajib menerapkan protokol kesehatan, Jumat (14/05/21).
Untuk memastikan pelaksanaan sholat jumat di masjid sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid19, para babinsa jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama instansi terkait yang ada diwilayah binaan masing-masing melakukan penegakan disiplin dengan melaksanakan pengawasan prokes terhadap jamaah yang akan memasuki area masjid.
Demikian yang dilaksanakan Serma Muslim anggota Koramil 0819/23 Sukorejo di depan masjid Besar Al Muklasin dengan memberikan edukasi tentang prokes yakni wajib menggunakan masker serta wajib menjaga jarak saat pelaksaan sholat minimal 1 meter kepada para jamaah yang akan memasuki area masjid
Himbauan ini terus disampaikan para babinsa seluruh jajaran Kodim 0819/Pasuruan guna menekan angka penularan COVID -19 diwilayah pasuruan secara umum.
Apin/Team pas
